Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

LAPORAN MAGANG II

BAB III PELAKSANAAN RENCANA KEGIATAN 3.1       Gambaran Umum Obyek KKN-P Pemerintah Kota Batu terbentuk sejak Kota Batu menjadi daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu.P enyelenggaraan pemerintahan daerah melalui otonomi daerah diantaranya berupa pelimpahan kewenangan dari Pusat kepada D aerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan wajib dan pilihan oleh daerah. Berdasarkan Peraturan Walikota Batu Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah maka terbentuklah struktur organisasi yang baru pada Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu. Menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2013 pasal 18 ayat (1) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kota Batu dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis o...

Postingan Terbaru