Teori Kontrak dan Tindakan Kolektif
Teori Kontrak dan Informasi Asimetris
Dalam pendekatan ekonomi biaya transaksi basis dari unit analisis adalah 'kontrak' atau transaksi antara dua pihak yang melakukan hubungan ekonomi. Kontrak secara umum menggambarkan kesepakatan satu pelaku untuk melakukan tindakan yang memiliki nilai ekonomi kepada pihak lain, tentunya dengan konsekuensi adanya tindakan balasan atau pembayaran. Pelaku dalam kontrak tersebut memiliki derajat insentif kesukarelaan alami yang berbeda untuk menyetujui isi atas kontrak yang dibuat. Konsep kontrak dalam NIE, menurut Richter, sebetulnya adalah konsep mengenai hak kepemilikan, yang dalam banyak hal lebih luas dibandingkan konsep hukum tentang kontrak. Asumsi dasarnya, masing-masing jenis dari pertukaran hak kepemilikan dapat dimodelkan sebagai transaksi yang mengatur kontrak tersebut. Dalam teori neoklasik, kontrak biasanya diasumsikan dalam kondisi lengkap yang dapat dibuat dan ditegakkan tanpa biaya.
Dalam kenyataannya, kontrak selalu tidak lengkap karena dua alasan. Pertama, adanya ketidakpastiaan. Kedua, kinerja kontrak khusus. Sebagai tambahan, biaya kontrak yang mengandaikan adanya ketidaklengkapan dari kontrak yang eksplisit, membutuhkan kehadiran 'biaya sewa semu' yang bisa digunakan bagi perusahaan untuk melakukan investasi. Munculnya faktor ketidakpastiaan sebetulnya dapat ditelusuri dari realitas adanya informasi asimetris dalam kegiatan ekonomi. Informasi asimetris tidak lain merupakan kondisi di mana ketidaksetaraan informasi atau pengetahuan yang dialami oleh pelaku-pelaku untuk melakukan transaksi di pasar. Dengan begitu, kontrak di sini bisa pula dimaknai sebagai instrumen kompensasi yang didesain untuk menheliminasi dampak dari informasi asimetris.
Dalam kegiatan ekonomi modern tipe kontrak setidaknya bisa dipilah dalam tiga jenis, yaitu teori kontrak agen, teori kesepakatan otomatis, dan teori kontrak-rasional. Pertama, dalam teori agensi diandaikan setidaknya terdapat dua pelaku yang berhubungan, yakni prinsipal dan agen. Kedua, jika dalam teori kontrak agensi diasumsikan kesepakatan bisa ditegakkan secara hukum, maka teori kesepakatan otomatis diandaikan tidak seluruh hubungan atau pertukaran bisa ditegakkan secara hukum, Ketiga, kontrak rasional dapat dipahami sebagai kontrak yang tidak bisa menghitung seluruh ketidakpastiaan di masa depan, tetapi hanya berdasarkan kesepakatan di masa silam, saat ini, dan ekspektasi terhadap hubungan di masa depan di antara pelaku-pelaku yang terlibat dalam kontrak.
Sementara itu, di India sekurangnya ada lima model kontrak pertanian, yakni: (i) model tersentralisasi, (ii) model perkebunan inti, (iii) model multiparti, (iv) model informal, (v) model perantara.
Mekanisme Penegakan dan Instrumen Ekstralegal
Terdapata empat aspek yang bisa disimpulkan menjadi faktor perbedaan jenis kontrak. Pertama, jangka waktu dari kontrak. Kedua, derajat kelengkapan, yang mencakup variabel-variabel harga, kuantitas, aturan keterlambatan, dan penalti. Ketiga, kontrak biasanya bersinggungan dengan insentif. Keempat, prosedur penegakan yang berlaku.
Berkaitan dengan aspek penegakan, dalam masyarakat yang kelembagaan penegakkannya tidak berjalan dengan baik individu-individu dan perusahaan-perusahaan cenderung menghindari membuat kesepakatan-kesepakatan yang kompleks, yakni transaksi yang penegakannya tidak secara otomatis. Setidaknya ada dua tipe penegakan yang eksis dalam masyarakat, yakni aturan formal dan informal.
Poin paling penting dari tipologi pembagian dengan pelaku lainnya adalah bermufakat dalam persoalan penegakan. Kontrak menghubungkan antara satu pelaku dengan mitra lainnya karena adanya asas saling menguntungkan, tetapi pada saat yang sama kontrak juga beresiko melalui praktek oportunisme. Hasilnya godaan bagi satu atau lebih pelaku untuk bersikap menyimpang. Hal ini membuat tugas untuk mengatur hak-hak menjadi isu utama, dengan prosedur penegakan menjadi kunci menentukan berhasil atau tidaknya sebuah kesepakatan. Isu yang utama adalah mencari kesepakatan yang optimal, yakni kontrak didesain sebegitu rupa sehingga pelaku memiliki insentif yang memadai untuk mematuhi atas kontrak yang sudah dimufakati. Kontrak seperti ini semestinya harus dapat memaksakan sendiri, dalam arti implementasinya tergantung kepada mekanisme otomatis. Dalam model ini, kelembagaan tidaklah menjadi masalah. Pada kondisi ini, tanda-tanda kegagalan kontrak bisa dilihat dari kebutuhannya untuk menggunakan kekuatan eksternal, dengan kata lain kontrak telah didesain dengan buruk.
Teori Tindakan Kolektif dan Free-Riders
Teori tindakan kolektif pertama kali diformulasikan oleh Mancur Olson (1971), khususnya saat mengupas masalah kelompok-kelompok kepentingan. Teori ini sangat berguna untuk mengatasi masalah penunggang bebas dan mendesain jalan keluar bersama bagi pengelola sumber daya bersama atau penyediaan barang-barang publik. Menurut Olson, determinan penting bagi keberhasilan suatu tindakan bersama adalah ukuran, homgenitas, dan tujuan kelompok. Di masa lalu, solusi atas persoalan tersebut, yang dikenal dengan istilah 'tragedy of the commons' dilakukan dengan cara memformulasikan dan menegakkan hak kepemilikan. Tapi, daam studi yang baru, kesepakatan kelembagaan lokal, misalnya tradisi dan konvensi sosial, dapat dipakai pula untuk mengatasi persoalan pengelolaan sumber daya secara efisien.
Mengacu pada postulat Olson di atas, maka suatu tindakan kolektif akan bekerja secara optimum tergantung dari ketiga determinan tersebut. Secara hipotetik, semakin besar ukuran suatu kelompok kepentingan maka kian sulit bagi kelompok tersebut untuk menegoisasikan kepentingan diantara anggota kelompok, demikian sebaliknya. Artinya, kelompok yang dibangun dengan ukuran kecil dimungkinkan bekerja lebih efektif. Selanjutnya, keragaman kepentingan anggota kelompok juga sangat menentukan keberhasilan tindakan kolektif. Semakin beragam kepentingan anggota kelompok, maka kian rumit memformulasikan kesepakatan bersama karena masing-masing anggota membawa kepentingannya sendiri-sendiri, demikian sebaliknya. Jadi, di sini homogenitas kepentingan diandaikan akan lebih memudahkan kerja suatu kelompok. Terakhir, tujuan kelompok harus dibuat secara fokus dengan memertimbangkan kepentingan semua anggota. Tujuan kelompok yang luas, di samping kabur juga berpotensi memecah kesatuan antaranggota sehingga dukungan terhadap tindakan bersama menjadi lemah. Tentu saja keadaan tersebut harus dihindari dalam sebuah organisasi/kelompok.
Dari beberapa tindakan kolektif yang dilakukan, terdapat beberapa situasi yang membutuhkan tindakan kolektif agar dapat menyelesaikan persoalan. Pertama,sistem untuk mengelola sumber daya bersama, seperti perikanan, sumber daya air yang dikelola melalui sistem irigasi, atau padang rumput. Kedua, sistem untuk mengontrol perilaku, misalnya norma-norma sosial melarang eksploitasi atau perilaku merusak. Ketiga, perubahan-perubahan sosial semacam revolusi atau perubahan perlahan.
Terdapat tiga karakteristik esensial yang perlu dipetakan dengan jelas. Pertama,barang atau jasa yang diproduksi bersama, jika tidak maka tindakan kolektif tidak dibutuhkan. Kedua, produksi memberikan laba kepada semua anggota kelompok, sehingga tidak mungkin mengeluarkan anggota yang gagal berkontribusi dalam aktivitas produksi. Ketiga, produksi dalam barang-barang publik menyertakan biaya.
Konsentrasi terhadap Free-riders tersebut merupakan pangkal dari persoalan yang menyelimuti sebuah kelompok. Dalam posisi ini, tindakan kolektif bisa menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan masalah free-riders, tapi dapat pual tindakan kolektif sebagai sumber munculnya penunggang bebas. Berikutnya, menururt Olson, masing-masing dari tiga mekanisme fundamental ini dapat mempercepat proses tindakan kolektif. Pertama, Olson berargumentasi bahwa produksi secara sukarela akan dapat dilaksanakan hanya dalam kelompok-kelompok kecil atau kelompok yang didominasi oleh produsen besar. Kedua,Olson berpendapat bahwa interaksi strategis mungkin akan menelurkan kerja sama cuma dalam kelompok sedang. Ketiga,Olson berasumsi bahwa insentif selektif mempersyarakatkan adanya otoritas sentral.
Pilihan Rasional dan Tindakan Komunikatif
Tindakan kolektif, yang dalam banyk hal dirujuk ke dalam kegiatan semacam perilaku memilih, perilaku protes, formasi negara, pertumbuhan organisasi, bahkan altruisme, dianggap sebagai hilir teori pilihan rasional. Teori yang terakhir diimpor dalam teori ekonomi dengan asumsi-asumsi bahwa individu cenderung mementingkan diri sendiri demi pemenuhan hasrat keuntungan. Dalam pengertian ini, tindakan kolektif akan diambil oleh individu apabila upaya tersebut memberikan laba yang lebih besar ketimbang bila ia tidak bergabung dalam tindakan kolektif. Sebaliknya, jika dalam tindakan kolektif tersebut muncul potensi munculnya free-riders sangat besar, maka ia akan mengundurkan diri karena pihak penunggang bebas akan menggerogoti keuntungan dari tindakan kolektif. Jadi, teori kolektif, setidaknya dari kacamata ekonomi klasik/neoklasik.
Tetapi, wajah dari teori pilihan rasional sendiri tidaklah tunggal, di mana setidaknya terdapat dua pendekatan dalam teori pilihan rasional, yakni pendekatan kuat dan pendekatan lemah. Apabila pendekatan kuat yang disepakati sebagai sebab munculnya tindakan rasional, maka sekurangnya terdapat tiga solusi internal yang bisa direkomendasikan. Pertama, perluya solusi internal yang kuat terhadapproblem penunggang bebas. DeNardo mengidentifikasikan dua kemungkinan: (i) individu terlalu percaya terhadap pentingnya partisipasi mereka dalam tindakan kolektif, seperti ekspektasi bahwa tindakan mereka pasti akan berdampak positif. dan (ii) sensitivitas kepuasan dan kesempatan untuk bertemu orang-orang membuat kegunaan partisipasi berdampak positif terhadap pencapaian tindakan. Kedua, mengabaikan pentingnya isu-isu dalam memotivasi orang-orang untuk berpartisipasi. Ketiga, Taylor dan Elster berpendapat tentang perlunya memunculkan 'kerja sama kondisional yang saling menguntungkan'. Postulat ini mengemuka berdasarkan teori "prisioner's dilemma" yang sudah cukup mapan.
Terdapat enam strategi yang dapat dipilih oleh masing-masing aktor yang menyelenggarakan tindakan kolektif, yakni kerja sama penuh, kerja sama hipokritikal, kerja sama privat, kegagalan penuh, oposisi lunak, dan oposisi penuh.
Secara garis besar selama ini tindakan kolektif diasumsikan bersumber dari dua pendekatan. Pertama, keuntungan dari bekerja dalam suatu kelompok akan menggiring ke dalam situasi yang tidak terhindarkan untuk menciptakan kelompok-kelompok. Kedua, perilaku maksimalisasi individu dalam jangka oendek akan menuntun individu melakukan kerja sama atau tindakan kolektif. Tetapi, menurut Nylon, kedua asumsi tersebut gagal menjelaskan ekstensi atau kemunduran tindakan kolektif. Menurutnya, berdasarkan studi yang dilakukan pada suatu komunitas petani kecil di Ghana, faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keberlanjutan kelompok adalah insentif yang bagus, pengurangan resiko penipuan, manajemen yang sederhana dan lentur/fleksibel, adanya kepercayaan, kepemimpinan, serta penegakan dan kemampuan untuk menghukum. Faktor-faktor ini yang akan menetukan keberhasilan kegagalan dari tindakan kolektif.
Source :
Yustika, Ahmad Erani. 2012. Ekonomi Kelembagaan : Paradigma, Teori dan Kebijakan. Jakarta. Erlangga.
#TUGAS 5
Dalam kegiatan ekonomi modern tipe kontrak setidaknya bisa dipilah dalam tiga jenis, yaitu teori kontrak agen, teori kesepakatan otomatis, dan teori kontrak-rasional. Pertama, dalam teori agensi diandaikan setidaknya terdapat dua pelaku yang berhubungan, yakni prinsipal dan agen. Kedua, jika dalam teori kontrak agensi diasumsikan kesepakatan bisa ditegakkan secara hukum, maka teori kesepakatan otomatis diandaikan tidak seluruh hubungan atau pertukaran bisa ditegakkan secara hukum, Ketiga, kontrak rasional dapat dipahami sebagai kontrak yang tidak bisa menghitung seluruh ketidakpastiaan di masa depan, tetapi hanya berdasarkan kesepakatan di masa silam, saat ini, dan ekspektasi terhadap hubungan di masa depan di antara pelaku-pelaku yang terlibat dalam kontrak.
Sementara itu, di India sekurangnya ada lima model kontrak pertanian, yakni: (i) model tersentralisasi, (ii) model perkebunan inti, (iii) model multiparti, (iv) model informal, (v) model perantara.
Mekanisme Penegakan dan Instrumen Ekstralegal
Terdapata empat aspek yang bisa disimpulkan menjadi faktor perbedaan jenis kontrak. Pertama, jangka waktu dari kontrak. Kedua, derajat kelengkapan, yang mencakup variabel-variabel harga, kuantitas, aturan keterlambatan, dan penalti. Ketiga, kontrak biasanya bersinggungan dengan insentif. Keempat, prosedur penegakan yang berlaku.
Berkaitan dengan aspek penegakan, dalam masyarakat yang kelembagaan penegakkannya tidak berjalan dengan baik individu-individu dan perusahaan-perusahaan cenderung menghindari membuat kesepakatan-kesepakatan yang kompleks, yakni transaksi yang penegakannya tidak secara otomatis. Setidaknya ada dua tipe penegakan yang eksis dalam masyarakat, yakni aturan formal dan informal.
Poin paling penting dari tipologi pembagian dengan pelaku lainnya adalah bermufakat dalam persoalan penegakan. Kontrak menghubungkan antara satu pelaku dengan mitra lainnya karena adanya asas saling menguntungkan, tetapi pada saat yang sama kontrak juga beresiko melalui praktek oportunisme. Hasilnya godaan bagi satu atau lebih pelaku untuk bersikap menyimpang. Hal ini membuat tugas untuk mengatur hak-hak menjadi isu utama, dengan prosedur penegakan menjadi kunci menentukan berhasil atau tidaknya sebuah kesepakatan. Isu yang utama adalah mencari kesepakatan yang optimal, yakni kontrak didesain sebegitu rupa sehingga pelaku memiliki insentif yang memadai untuk mematuhi atas kontrak yang sudah dimufakati. Kontrak seperti ini semestinya harus dapat memaksakan sendiri, dalam arti implementasinya tergantung kepada mekanisme otomatis. Dalam model ini, kelembagaan tidaklah menjadi masalah. Pada kondisi ini, tanda-tanda kegagalan kontrak bisa dilihat dari kebutuhannya untuk menggunakan kekuatan eksternal, dengan kata lain kontrak telah didesain dengan buruk.
Teori Tindakan Kolektif dan Free-Riders
Teori tindakan kolektif pertama kali diformulasikan oleh Mancur Olson (1971), khususnya saat mengupas masalah kelompok-kelompok kepentingan. Teori ini sangat berguna untuk mengatasi masalah penunggang bebas dan mendesain jalan keluar bersama bagi pengelola sumber daya bersama atau penyediaan barang-barang publik. Menurut Olson, determinan penting bagi keberhasilan suatu tindakan bersama adalah ukuran, homgenitas, dan tujuan kelompok. Di masa lalu, solusi atas persoalan tersebut, yang dikenal dengan istilah 'tragedy of the commons' dilakukan dengan cara memformulasikan dan menegakkan hak kepemilikan. Tapi, daam studi yang baru, kesepakatan kelembagaan lokal, misalnya tradisi dan konvensi sosial, dapat dipakai pula untuk mengatasi persoalan pengelolaan sumber daya secara efisien.
Mengacu pada postulat Olson di atas, maka suatu tindakan kolektif akan bekerja secara optimum tergantung dari ketiga determinan tersebut. Secara hipotetik, semakin besar ukuran suatu kelompok kepentingan maka kian sulit bagi kelompok tersebut untuk menegoisasikan kepentingan diantara anggota kelompok, demikian sebaliknya. Artinya, kelompok yang dibangun dengan ukuran kecil dimungkinkan bekerja lebih efektif. Selanjutnya, keragaman kepentingan anggota kelompok juga sangat menentukan keberhasilan tindakan kolektif. Semakin beragam kepentingan anggota kelompok, maka kian rumit memformulasikan kesepakatan bersama karena masing-masing anggota membawa kepentingannya sendiri-sendiri, demikian sebaliknya. Jadi, di sini homogenitas kepentingan diandaikan akan lebih memudahkan kerja suatu kelompok. Terakhir, tujuan kelompok harus dibuat secara fokus dengan memertimbangkan kepentingan semua anggota. Tujuan kelompok yang luas, di samping kabur juga berpotensi memecah kesatuan antaranggota sehingga dukungan terhadap tindakan bersama menjadi lemah. Tentu saja keadaan tersebut harus dihindari dalam sebuah organisasi/kelompok.
Dari beberapa tindakan kolektif yang dilakukan, terdapat beberapa situasi yang membutuhkan tindakan kolektif agar dapat menyelesaikan persoalan. Pertama,sistem untuk mengelola sumber daya bersama, seperti perikanan, sumber daya air yang dikelola melalui sistem irigasi, atau padang rumput. Kedua, sistem untuk mengontrol perilaku, misalnya norma-norma sosial melarang eksploitasi atau perilaku merusak. Ketiga, perubahan-perubahan sosial semacam revolusi atau perubahan perlahan.
Terdapat tiga karakteristik esensial yang perlu dipetakan dengan jelas. Pertama,barang atau jasa yang diproduksi bersama, jika tidak maka tindakan kolektif tidak dibutuhkan. Kedua, produksi memberikan laba kepada semua anggota kelompok, sehingga tidak mungkin mengeluarkan anggota yang gagal berkontribusi dalam aktivitas produksi. Ketiga, produksi dalam barang-barang publik menyertakan biaya.
Konsentrasi terhadap Free-riders tersebut merupakan pangkal dari persoalan yang menyelimuti sebuah kelompok. Dalam posisi ini, tindakan kolektif bisa menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan masalah free-riders, tapi dapat pual tindakan kolektif sebagai sumber munculnya penunggang bebas. Berikutnya, menururt Olson, masing-masing dari tiga mekanisme fundamental ini dapat mempercepat proses tindakan kolektif. Pertama, Olson berargumentasi bahwa produksi secara sukarela akan dapat dilaksanakan hanya dalam kelompok-kelompok kecil atau kelompok yang didominasi oleh produsen besar. Kedua,Olson berpendapat bahwa interaksi strategis mungkin akan menelurkan kerja sama cuma dalam kelompok sedang. Ketiga,Olson berasumsi bahwa insentif selektif mempersyarakatkan adanya otoritas sentral.
Pilihan Rasional dan Tindakan Komunikatif
Tindakan kolektif, yang dalam banyk hal dirujuk ke dalam kegiatan semacam perilaku memilih, perilaku protes, formasi negara, pertumbuhan organisasi, bahkan altruisme, dianggap sebagai hilir teori pilihan rasional. Teori yang terakhir diimpor dalam teori ekonomi dengan asumsi-asumsi bahwa individu cenderung mementingkan diri sendiri demi pemenuhan hasrat keuntungan. Dalam pengertian ini, tindakan kolektif akan diambil oleh individu apabila upaya tersebut memberikan laba yang lebih besar ketimbang bila ia tidak bergabung dalam tindakan kolektif. Sebaliknya, jika dalam tindakan kolektif tersebut muncul potensi munculnya free-riders sangat besar, maka ia akan mengundurkan diri karena pihak penunggang bebas akan menggerogoti keuntungan dari tindakan kolektif. Jadi, teori kolektif, setidaknya dari kacamata ekonomi klasik/neoklasik.
Tetapi, wajah dari teori pilihan rasional sendiri tidaklah tunggal, di mana setidaknya terdapat dua pendekatan dalam teori pilihan rasional, yakni pendekatan kuat dan pendekatan lemah. Apabila pendekatan kuat yang disepakati sebagai sebab munculnya tindakan rasional, maka sekurangnya terdapat tiga solusi internal yang bisa direkomendasikan. Pertama, perluya solusi internal yang kuat terhadapproblem penunggang bebas. DeNardo mengidentifikasikan dua kemungkinan: (i) individu terlalu percaya terhadap pentingnya partisipasi mereka dalam tindakan kolektif, seperti ekspektasi bahwa tindakan mereka pasti akan berdampak positif. dan (ii) sensitivitas kepuasan dan kesempatan untuk bertemu orang-orang membuat kegunaan partisipasi berdampak positif terhadap pencapaian tindakan. Kedua, mengabaikan pentingnya isu-isu dalam memotivasi orang-orang untuk berpartisipasi. Ketiga, Taylor dan Elster berpendapat tentang perlunya memunculkan 'kerja sama kondisional yang saling menguntungkan'. Postulat ini mengemuka berdasarkan teori "prisioner's dilemma" yang sudah cukup mapan.
Terdapat enam strategi yang dapat dipilih oleh masing-masing aktor yang menyelenggarakan tindakan kolektif, yakni kerja sama penuh, kerja sama hipokritikal, kerja sama privat, kegagalan penuh, oposisi lunak, dan oposisi penuh.
Secara garis besar selama ini tindakan kolektif diasumsikan bersumber dari dua pendekatan. Pertama, keuntungan dari bekerja dalam suatu kelompok akan menggiring ke dalam situasi yang tidak terhindarkan untuk menciptakan kelompok-kelompok. Kedua, perilaku maksimalisasi individu dalam jangka oendek akan menuntun individu melakukan kerja sama atau tindakan kolektif. Tetapi, menurut Nylon, kedua asumsi tersebut gagal menjelaskan ekstensi atau kemunduran tindakan kolektif. Menurutnya, berdasarkan studi yang dilakukan pada suatu komunitas petani kecil di Ghana, faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keberlanjutan kelompok adalah insentif yang bagus, pengurangan resiko penipuan, manajemen yang sederhana dan lentur/fleksibel, adanya kepercayaan, kepemimpinan, serta penegakan dan kemampuan untuk menghukum. Faktor-faktor ini yang akan menetukan keberhasilan kegagalan dari tindakan kolektif.
Source :
Yustika, Ahmad Erani. 2012. Ekonomi Kelembagaan : Paradigma, Teori dan Kebijakan. Jakarta. Erlangga.
#TUGAS 5
Komentar
Posting Komentar